gpansorbanserkroya@gmail.com

Web Design

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

Logo Design

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

Web Development

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

White Labeling

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

VIEW ALL SERVICES 

Komentar

0

Discussion – 

0

Musyawarah Desa Pucung Kidul: Merencanakan Masa Depan dengan RKPDes 2025

Pucung Kidul, 17 Juli 2024 – Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 telah berlangsung dengan sukses di Pendopo Balai Desa Pucung Kidul.

Acara yang dimulai pukul 09.30 hingga 11.45 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan desa, mencakup Kepala Desa Surilah, Sekretaris Desa Jarwanto, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yulianto, perwakilan dari Kecamatan Kroya, Elang Soemaryoto, S.Sos., yang juga merupakan Kasi Tata Pemerintahan sekaligus tim monitoring RKPDes dari kecamatan, serta Ketua RT Ketua RW se-desa Pucung Kidul. Bhabinkamtibmas Sutarman juga turut hadir dalam acara ini.

Pemaparan Kepala Desa: Kemajuan dan Harapan

Kepala Desa Surilah memulai musyawarah dengan menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, beliau mengumumkan bahwa mobil siaga ambulance yang dinantikan warga akan segera tiba minggu ini. Diskusi lebih lanjut terkait pengemudi dan perawatan mobil siaga ini akan segera diadakan.

Selain itu, Kepala Desa juga meminta warga untuk berpartisipasi aktif dalam beberapa kegiatan desa seperti:

  • Ziarah Makam Para Leluhur / Pejuang Desa Pucung Kidul dan Do’a Bersama pada Kamis Manis, 18 Juli 2024, jam 14.00.Wib s.d Selesai yang berlokasi di Makam Para Leluhur / Pejuang Desa Pucung Kidul.
  • Selamatan dan Do’a bersama, dengan membawa tumpeng dan lauk pauk, bagi setiap RT minimal mengikutsertakan 10 (sepuluh) orang warganya, pada Sabtu Pon, 20 Juli 2024 jam 14.00.Wib s.d 18.00.Wib di Pendopo Balai Desa Pucung Kidul.
  • Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk oleh Ki Dalang YOGA PAMULA dari Desa Pucung Kidul pada Sabtu Pon, 20 Juli 2024 dari jam 20.00.Wib s.d Selesai, di Lapangan Krida Manggala Desa Pucung Kidul.

Selain kegiatan tersebut, Beliau juga menginformasikan mengenai adanya kegiatan kesenian Ebeg yang akan dilaksanakan di lapangan desa. Namun penting untuk dicatat bahwa kegiatan ini bukan bagian dari program pemerintah desa, namun pemerintah desa mendukung dengan meminjamkan fasilitas lapangan.

Lebih lanjut, Kepala Desa mengingatkan warga yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk segera melunasi kewajibannya melalui Ketua RT masing-masing.

Panduan dari Tim Monitoring RKPDes Kecamatan

Elang Soemaryoto, perwakilan dari Kecamatan Kroya, memberikan penjelasan mengenai perubahan terbaru dalam Undang-Undang Desa. UU Desa No. 6 tahun 2012 telah diubah menjadi UU Desa No. 3 tahun 2024 pada 25 April 2024.

Salah satu perubahan penting adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD menjadi delapan tahun. Konsekuensinya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang awalnya berakhir pada 2025 diperpanjang hingga 2027.

Elang juga menjelaskan proses pelaksanaan Musdes yang meliputi pembentukan tim penyusun yang terdiri dari 7-11 orang dengan minimal 30% anggota perempuan, pencermatan RPJMDes, penyusunan rancangan RKPDes, musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) yang dijadwalkan pada minggu kedua September 2024, konsultasi dengan camat, dan sosialisasi RKPDes ke masyarakat sebelum diajukan ke camat.

Tim penyusun ini dipimpin oleh Sekretaris Desa dengan Kepala Desa sebagai pembina. Rencana Tindak Lanjut (RTL) RKPDes akan berlangsung dari awal Juli hingga akhir September 2024, dengan batas waktu pengesahan paling lambat 30 September 2024. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) harus sesuai dengan RKPDes yang telah disahkan.

Elang menambahkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) lebih fleksibel dibandingkan APBD dan APBN, karena dapat diubah langsung dengan peraturan kepala desa, namun perubahan tersebut harus dilaporkan kepada BPD. Selain itu, pencegahan dan penanggulangan stunting serta TBC juga wajib dimasukkan dalam RKPDes 2025. Sosialisasi mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta imbauan untuk berhati-hati saat membakar sampah juga menjadi poin penting yang disampaikan.

Diskusi Aktif dan Komitmen Bersama

Musdes kali ini juga diwarnai dengan diskusi aktif antara warga dan para pejabat desa. Banyak warga yang mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait berbagai program yang direncanakan.

Diskusi ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian warga terhadap pembangunan desa. Beberapa warga menyampaikan tentang keterkaitan antara masa jabatan Kepala Desa apakah berpengaruh juga terhadap masa kerja Ketua RT, dan juga tentang permasalahan penerangan jalan desa.

Pembahasan Indeks Desa Membangun (IDM)

Dalam rapat ini, juga dibahas tentang Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Pucung Kidul yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pemerintahan desa Pucung Kidul, Bapak Tasikin. Beliau menyampaikan bahwa IDM merupakan indikator penting yang mencerminkan perkembangan dan kesejahteraan desa. Desa Pucung Kidul memperoleh nilai sebagai berikut:

  • IKS (Indeks Ketahanan Sosial): 0,8686
    Indeks ini mengukur ketahanan sosial di desa, termasuk pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum. Nilai 0,8686 menunjukkan bahwa desa tersebut memiliki tingkat ketahanan sosial yang tinggi.
  • IKE (Indeks Ketahanan Ekonomi): 0,75
    Indeks ini mengukur ketahanan ekonomi di desa, termasuk pendapatan per kapita, pekerjaan, dan akses ke pasar. Nilai 0,75 menunjukkan bahwa desa tersebut memiliki ketahanan ekonomi yang baik, meskipun masih bisa ditingkatkan.
  • IKL (Indeks Ketahanan Lingkungan): 0,6667
    Indeks ini mengukur ketahanan lingkungan di desa, termasuk keberlanjutan sumber daya alam dan manajemen bencana. Nilai 0,6667 menunjukkan bahwa desa tersebut memiliki ketahanan lingkungan yang cukup, namun ada ruang untuk perbaikan.
  • IDM (Indeks Desa Membangun): 0,7617
    Indeks ini adalah rata-rata dari ketiga indeks di atas (IKS, IKE, dan IKL) dan memberikan gambaran umum tentang tingkat pembangunan dan kemandirian desa. Nilai 0,7617 menunjukkan bahwa desa tersebut berada dalam kategori yang cukup baik secara keseluruhan, tetapi masih ada beberapa aspek yang dapat ditingkatkan.

Nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa Desa Pucung Kidul memiliki ketahanan sosial yang kuat, namun perlu meningkatkan ketahanan ekonomi dan lingkungan agar dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Komitmen Ketua BPD dan Sekretaris Desa

Ketua BPD Yulianto mempresentasikan draft usulan susunan tim penyusun RKPDes 2025, sementara Sekretaris Desa Jarwanto menekankan bahwa RKPDes akan tetap mengacu pada RPJMDes 2019-2025, dan tim yang terbentuk akan melanjutkan penyusunan RPJMDes hingga 2027. Pemerintah Desa bersama warga akan mengawal pelaksanaan rencana ini.

Musyawarah Desa ini ditutup dengan pemberitaan mengenai acara yang telah berlangsung, menandai langkah awal dalam perencanaan dan pembangunan Desa Pucung Kidul yang lebih baik di tahun 2025.

Dengan Musdes ini, diharapkan seluruh rencana pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, serta seluruh warga desa dapat menikmati manfaat dari program-program yang telah disusun. RKPDes 2025 bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan Desa Pucung Kidul.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya