Beberapa waktu terakhir, nama PWI-LS (Perjuangan Walisongo Indonesia – Laskar Sabilillah) muncul dalam ruang publik keagamaan di Indonesia. Organisasi ini membawa identitas keislaman, mengklaim melanjutkan perjuangan Walisongo, dan menempatkan dirinya dalam konteks sosial-keagamaan Nusantara. Tidak sedikit kader muda Nahdlatul Ulama, termasuk anggota Gerakan Pemuda Ansor dan Banser, yang bertanya-tanya: Apakah boleh ikut organisasi PWI-LS? Apakah bertentangan dengan AD/ART GP Ansor? Dan bagaimana sikap resmi NU terhadap organisasi ini?
Artikel ini mencoba menghadirkan pembahasan jernih dan menyeluruh, dengan merujuk pada AD/ART GP Ansor dan pernyataan resmi PBNU, sehingga menjadi bahan renungan bagi seluruh kader Banser NU.
Mengenal PWI-LS
Apa itu PWI-LS?
PWI-LS adalah singkatan dari Perjuangan Walisongo Indonesia – Laskar Sabilillah. Berdasarkan dokumen AD/ART-nya yang tersebar di publik, organisasi ini menyatakan berpedoman kepada:
- Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas,
- Faham Ahlussunnah wal Jama’ah,
- Asas Pancasila dan UUD 1945.
PWI-LS juga mengusung visi Islam rahmatan lil-‘alamin, mengedepankan toleransi, serta melanjutkan semangat dakwah Walisongo di Nusantara.
Tujuan PWI-LS
Dalam salah satu pasal tujuannya, PWI-LS ingin menjadi wadah sosial-keagamaan yang mengakomodir:
- kearifan lokal dan budaya,
- pemberdayaan ekonomi umat,
- pelestarian Islam Nusantara,
- dan upaya menjaga kerukunan umat beragama.
Sikap Resmi PBNU terhadap PWI-LS
Pernyataan PBNU
Pada Januari 2025, PBNU mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025 yang menegaskan bahwa PWI-LS bukan bagian dari struktur NU. PBNU juga menambahkan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki kedudukan struktural maupun kultural dalam tubuh NU.
Kemudian pada Juni 2025, PBNU kembali memperkuat sikapnya melalui Surat Edaran Nomor 3975/PB.01/A.II.08.47/99/06/2025. Dalam surat ini, PBNU meminta seluruh kader NU agar tidak ikut dalam konflik organisasi atau isu yang berhubungan dengan nasab dan klaim garis keturunan, termasuk PWI-LS, demi menjaga persatuan umat.
Makna Pernyataan PBNU
Sikap PBNU ini jelas. Walaupun PWI-LS mengklaim diri berpaham Ahlussunnah wal Jama’ah dan berasaskan Pancasila, organisasi tersebut tidak termasuk perangkat resmi NU. Artinya, keterlibatan kader NU—termasuk Banser—dalam PWI-LS tidak mendapat legitimasi struktural dari Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Aturan AD/ART GP Ansor tentang Keanggotaan Ganda
Pasal-Pasal Penting
Dalam Peraturan Rumah Tangga GP Ansor yang terbaru, terdapat aturan jelas terkait keanggotaan ganda:
- Pasal 13:
“Anggota GP Ansor tidak diperkenankan merangkap dengan anggota organisasi lain yang mempunyai akidah, asas, dan/atau tujuan yang bertentangan dengan akidah, asas, dan/atau tujuan GP Ansor.” - Pasal 15 ayat (1) huruf c:
Anggota dapat diberhentikan apabila “merangkap dengan anggota organisasi lain yang mempunyai akidah, asas, dan tujuan yang bertentangan dengan akidah, asas, dan/atau tujuan GP Ansor.”
Konsekuensi Sanksi
Apabila ada kader yang tetap bergabung dengan organisasi yang dinilai bertentangan, maka dapat dikenai sanksi berupa:
- surat peringatan tertulis,
- pemberhentian sementara,
- hingga pemberhentian tetap, sesuai mekanisme organisasi.
Namun, persoalannya: apakah PWI-LS secara akidah, asas, atau tujuan benar-benar bertentangan dengan GP Ansor?
Apakah PWI-LS Bertentangan dengan GP Ansor?
Dari Segi Akidah
PWI-LS mengaku berpaham Ahlussunnah wal Jama’ah, sama dengan GP Ansor. Dengan demikian, tidak ada kontradiksi akidah secara eksplisit.
Dari Segi Asas
Keduanya berasaskan Pancasila. GP Ansor menegaskan Pancasila sebagai asas, dan PWI-LS juga menyatakannya. Jadi, secara asas juga tidak bertentangan.
Dari Segi Tujuan
GP Ansor memiliki tujuan membentuk generasi muda NU yang beriman, berakhlak mulia, patriotik, serta menegakkan ajaran Aswaja dalam bingkai NKRI. Sementara PWI-LS juga menyatakan tujuan yang mirip: melanjutkan perjuangan Walisongo, mengembangkan budaya Nusantara, dan menjaga kerukunan.
Kesimpulan: Secara dokumen, PWI-LS tidak menunjukkan perbedaan yang frontal dengan akidah dan asas GP Ansor. Tetapi, posisi PBNU menegaskan bahwa PWI-LS bukan perangkat resmi NU, sehingga keikutsertaan kader NU di dalamnya berpotensi menimbulkan conflict of interest dan dualisme loyalitas.
Bahan Renungan untuk Banser NU
Loyalitas Organisasi
Banser adalah sayap pengamanan dan penggerak Ansor. Loyalitas seorang Banser harus tunggal: kepada GP Ansor yang bernaung langsung di bawah NU. Bergabung dengan organisasi luar yang tidak mendapat pengakuan NU, meskipun secara ideologi tampak sejalan, bisa memunculkan kebingungan komando.
Bahaya Perpecahan
PWI-LS hadir di tengah isu-isu yang sensitif, seperti klaim nasab dan perebutan legitimasi. Jika kader Banser masuk dalam pusaran ini, risiko perpecahan umat semakin besar. Padahal, salah satu peran Banser adalah menjaga persatuan dan keutuhan umat.
Menjaga Marwah Banser
Banser bukan sekadar organisasi kepemudaan biasa, melainkan representasi kekuatan sosial NU yang sudah terbukti menjaga kiai, pesantren, dan NKRI. Oleh karena itu, setiap kader harus berhati-hati dalam memilih aktivitas organisasi agar marwah Banser tidak tercoreng.
Rekomendasi Sikap
1. Fokus pada Khidmah
Kader Banser sebaiknya fokus mengabdi dalam struktur resmi NU, yakni GP Ansor dan Banser. Di sinilah jalur khidmah yang sudah diatur dengan jelas.
2. Hindari Keterlibatan di PWI-LS
Walaupun tidak ada larangan eksplisit dari segi akidah dan asas, PBNU sudah menegaskan bahwa PWI-LS bukan bagian dari NU. Maka, kader Banser lebih baik menjaga jarak demi soliditas organisasi.
3. Sosialisasi dan Edukasi Internal
Pimpinan Banser di berbagai tingkatan perlu menyampaikan edukasi kepada anggotanya mengenai status organisasi seperti PWI-LS. Dengan pemahaman yang sama, kader bisa lebih kokoh dalam barisan.
Penutup
Berpikir jernih tentang PWI-LS berarti memahami perbedaan antara kesamaan ideologi dengan legitimasi struktural. Walaupun PWI-LS menyatakan diri berpaham Aswaja dan berasaskan Pancasila, NU melalui PBNU sudah menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak termasuk bagian dari perangkat NU.
Bagi Banser NU, ini harus menjadi bahan renungan: khidmah terbaik adalah berjuang melalui jalur organisasi resmi NU. Menjaga loyalitas, menghindari konflik, dan fokus dalam satu komando adalah kunci menjaga marwah Banser. Dengan demikian, Banser tetap berdiri teguh sebagai benteng ulama, penjaga NU, dan pengawal NKRI.
Disclaimer:
- Artikel ini disusun semata-mata untuk kepentingan edukasi dan renungan internal kader NU/GP Ansor/Banser, khususnya di PAC GP Ansor dan Satkoryon Banser Kroya.
- Isi artikel tidak dimaksudkan sebagai pernyataan resmi organisasi, melainkan analisis berdasarkan dokumen AD/ART GP Ansor dan surat edaran PBNU yang tersedia secara publik.
- Segala keputusan organisasi tetap mengacu pada kebijakan resmi Pimpinan Pusat GP Ansor dan PBNU.






0 Komentar