Web Design

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

Logo Design

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

Web Development

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

White Labeling

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

VIEW ALL SERVICES 

Komentar

0

Discussion – 

0

GP Ansor Dukung Kebijakan PBB sebagai Syarat Gaji ke-13 ASN di Ende

Kebijakan fiskal daerah sering kali menjadi perhatian publik, terutama ketika menyentuh hak keuangan aparatur negara. Di Kabupaten Ende, keputusan Bupati Yosef Benediktus Badeoda mewajibkan pelampiran bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat pencairan gaji ke-13 menuai beragam respons. Salah satu dukungan kuat datang dari organisasi kepemudaan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Ende.

Kebijakan Strategis untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Pimpinan Cabang GP Ansor Ende menyambut positif kebijakan yang diberlakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pimpinan dan anggota DPRD di wilayah tersebut. Ketua PC GP Ansor Ende, Muammar Abubakar, SH, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB.

Menurut Muammar, inisiatif ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan upaya membangun kesadaran pajak di lingkungan pemerintahan. “Ini strategi cerdas Bupati Ende dalam menggenjot PAD dari sektor PBB. Pendekatan ini berpotensi memperkuat ketahanan fiskal daerah secara bertahap namun terukur,” ungkap Muammar dalam keterangan resminya pada 1 Juli 2025.

Landasan Hukum yang Jelas dan Relevan

GP Ansor menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat. Muammar merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kedua undang-undang tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan lokal melalui instrumen pajak dan retribusi. Dalam konteks ini, persyaratan PBB sebagai syarat pencairan gaji ke-13 bukan hanya sah secara hukum, melainkan juga merupakan bentuk implementasi nyata dari otonomi fiskal daerah.

Selaras dengan Visi Pembangunan Kabupaten Ende

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang diusung oleh Bupati Yosef Benediktus Badeoda, yakni membangun Ende yang lebih mandiri, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. GP Ansor menilai langkah ini mencerminkan tanggung jawab fiskal yang menjadikan aparatur pemerintah sebagai teladan dalam hal kepatuhan terhadap pajak.

Muammar menekankan bahwa pembangunan daerah tidak bisa lepas dari kontribusi fiskal masyarakat dan aparatur pemerintah. “Kebijakan ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mencerminkan arah kepemimpinan yang berani dan progresif dalam mendorong perubahan budaya pajak,” ujarnya.

Dukungan dari Organisasi Kepemudaan

GP Ansor menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan mendorong kemandirian fiskal. Organisasi ini akan berada di garis depan dalam mendukung kebijakan yang bersifat strategis dan membangun, terlebih yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

“Ini adalah langkah nyata menuju Ende Baru yang lebih mandiri dan berdaya,” tegas Muammar. Ia juga berharap agar pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara konsisten dan merata di seluruh jajaran pemerintahan, agar keadilan fiskal dapat terwujud secara menyeluruh.

Kesimpulan

Dukungan GP Ansor terhadap kebijakan pelampiran bukti pembayaran PBB sebagai syarat pencairan gaji ke-13 adalah sinyal positif bagi penguatan sistem fiskal lokal. Dengan dukungan dari organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil, langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat budaya taat pajak sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ende.

Sumber: RRI.co.id

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya