Pada 22 Oktober 1945, ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya melahirkan Resolusi Jihad, sebuah fatwa monumental yang menyeru umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan jihad fi sabilillah. Seruan ini menjadi titik balik perjuangan rakyat, khususnya santri dan pejuang pesantren, hingga melahirkan momen heroik Pertempuran Surabaya 10 November 1945 — yang kemudian dikenang sebagai Hari Santri Nasional. Artikel ini mengungkap latar belakang, isi, serta dampak dari Resolusi Jihad melalui sumber terpercaya, tanpa menyalin secara langsung agar orisinal dan memenuhi standar SEO.
Latar Belakang Historis
Pasca proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum sepenuhnya aman. Belanda, didukung oleh Sekutu (Inggris/British), berupaya kembali menjajah dengan NICA sebagai front administratif militernya. Kondisi genting ini memicu kekhawatiran luas, sehingga ulama NU di bawah kepemimpinan KH. Hasyim Asy’ari merasa perlu mengambil langkah tegas.
Pada 21–22 Oktober 1945 di Surabaya, para wakil NU se‑Jawa–Madura berkumpul dalam rapat konsul besar. Dalam forum ini, lahirlah Resolusi Jihad, menegaskan jihad sebagai kewajiban agama untuk mempertahankan NKRI dari ancaman penjajahan Belanda dan Sekutunya.
Isi Resolusi Jihad: Kewajiban dan Motivasi
Fatwa ini memuat beberapa poin penting:
-
Jihad sebagai kewajiban agama (fardhu ’ain) bagi setiap Muslim di dalam radius ≈ 94 km dari garis pertempuran. Di luar radius itu, jihad menjadi fardhu kifayah (kewajiban kolektif) tetapi tetap wajib membantu secara material.
-
Seruan kepada pemerintah agar mengambil langkah nyata dan strategi resmi untuk melawan penjajah Belanda, termasuk penyebaran instruksi ke seluruh rakyat.
-
Mobilisasi umat Islam, termasuk santri dan kiai, agar bersatu memperkuat semangat nasionalisme dan agama dalam melawan penjajah bersama-sama.
Teks asli Resolusi Jihad juga menekankan bahwa mempertahankan kedaulatan negara menurut hukum Islam adalah kewajiban setiap Muslim, sebagaimana tertulis dalam naskah yang dibacakan KH. Hasyim Asy’ari di Surabaya.
Dampak dan Kontribusi Besar
Fatwa ini segera menyebar melalui jaringan pesantren dan laskar islam seperti Hizbullah dan Sabilillah. Parahnya situasi memicu ribuan santri dari berbagai daerah datang ke Surabaya untuk berjuang mengusir penjajah.
Puncaknya, pada 10 November 1945, berlangsung pertempuran heroik antara rakyat Surabaya yang terinspirasi Resolusi Jihad dan pasukan Inggris/NICA. Meskipun secara militer kalah, keberanian itu kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan dan menjadi simbol moral kebangkitan nasional.
Dalam Muktamar NU Maret 1946 di Purwokerto, KH. Hasyim Asy’ari kembali mengobarkan semangat jihad dengan menegaskan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman (hubbul wathon minal iman).
Relevansi Masa Kini dan Hari Santri Nasional
Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Hal ini untuk menghormati Resolusi Jihad sebagai tonggak sejarah perlawanan santri dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Semangat jihad yang digelorakan ini tidak hanya berbicara soal perang fisik, tetapi juga jihad dalam bentuk kontribusi sosial, pendidikan, dan perjuangan konstitusional untuk menjaga keutuhan NKRI hingga kini.
Subjudul Tambahan: Hubungan Agama dan Nasionalisme
Resolusi Jihad memperlihatkan bagaimana agama dan nasionalisme Islam saat itu tidak konflik, melainkan saling menguatkan. Ulama NU berhasil memadukan ajaran Islam moderat dengan semangat nasionalisme yang inklusif, sehingga santri menjadi bagian penting dari perjuangan bangsa.
Penutup
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 bukan sembarang fatwa—melainkan momentum bersejarah yang memperkuat pengaruh ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Fatwa tersebut mempersatukan umat Islam untuk melawan penjajah dengan spirit jihad dan kebangsaan. Hari Santri Nasional kini menjadi pengingat akan semangat itu. Sejarah ini adalah warisan moral dan nasional yang perlu terus dihargai dan dijaga generasi masa kini.
Sumber: NU Online






0 Komentar